MEMBATINKAN KARAKTER ANTI KORUPSI MELALUI INTEGRASI KURIKULUM
Anti-corruption education at education institutions is a inheritance process of culture that should be conducted by conscious effort and planned manner to create an atmosphere of learning and active and characterlize learning process, so the students having personality and attitude that strong to resist various forms of corruption. As for its application in a class were performed by integration of value and education teaching anti-corruption into subjects course who was exist in college, namely a course called anti-corruption education. While outside of class, integration of value and education teaching anti-corruption could be done outside of class as in extracurricular and when school tuition in the community or at home. The process of education in substance wanted to exist in out put students preventing himself to not committed acts of corruption, prevent others to not committed acts of corruption by providing warning the person, and capable of detecting the presence of corruption.
Downloads
References
Anwar, Ali, “Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Pembaruan Pendidi-kan di Pesantren”, Jurnal Empirisme, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri, Vol. 17, No. 1, Januari 2008.
Hamdani, Anwar, “Model Pendidikan Anti Korupsi Bagi Siswa SLTA di Wilayah Kota Surakarta”, Makalah Penelitian (2012). Kemendibud, Integrasi Pendidikan Anti Korupsi pada Mata Pelajaran Kewarganegaraan SD/MI Kelas VIII (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, 2011).
_________. Pendidikan Anti korupsi untuk Perguruan Tinggi (Jakarta, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Badan Hukum Kepegawaian, 2011)
Kementerian Agama, Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah, Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Madrasah (Jakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Islam, 2013).
_________. Pedoman Model Integrasi Pendidikan Anti korupsi dalam Kurikulum Perguruan Tinggi Agama Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Tahun 2013, (Jakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Islam, 2013).
Kementerian Pendidikan Nasional, Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, 2011).
Madya, Bambang Setyacipta-Widyaiswara, “Peningkatan Dan Pengembangan Karakter Anak Melalui Pendidikan Karakter“, Makalah (2010).
Sekretaris Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) (Bandung: Citra Umbara, 2010).
Sumiarti, “Pendidikan Anti korupsi”, INSANIA, Vol. 12, No. 2, 8 Mei-Ags (Purwokerto: P3M STAIN Purwokerto, 2007).
Tim Penulis, Pendidikan Anti korupsi untuk Perguruan Tinggi (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Bagian Hukum Kepegawaian, 2011).
Wibowo, Agus, Pendidikan Anti korupsi di Sekolah: Strategi Internalisasi Pendidikan Anti korupsi di Sekolah (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013).
Yulita, TS, Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah, Perlukah?, Tulisan ini disarikan dari bahan Training Value Based Education, di ISS, Denhaag April 2010 dan dimodifikasi dengan gagasan penulis (2012).
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).