PERAN FATWA MUI SEBAGAI PRODUK HUKUM ISLAM DALAM MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.35719/aladalah.v24i2.77Pada Juli 2021, bulan milad MUI yang ke-47, menjadi refleksi capaian peran MUI dalam masyarakat. Setidaknya, MUI memiliki dua kerja penting. Pertama, MUI sebagai pembawa aspirasi dan pelayan umat (khadim al-ummah). Kedua, MUI sebagai mitra pemerintah (shadiq al-hukumah). Dalam menjalankan keduanya, fatwa sebagai keluaran MUIsangat bermanfaat dalam perkembangan hukum Islam di Indonesia. Fatwa yang dihasilkan oleh MUI seperti fatwa tentang hukum keluarga menuju kebutuhan legislasi hukum Islam dalam tatanan sistem hukum Indonesia yang terdapat dalam Undang-undangNomor 1 Tahun 1974 pada Perkawinan. Sampai kini, tidak kurang dari 15 fatwa yang berkaitan tentang masalah keluarga seperti perkawinan campuran, prosedur pernikahan, pengucapan sighat ta'lik talak pada waktu upacara akad nikah, perkawinan beda agama, kedudukan anak hasil zina, dan lain-lain, termasuk juga rancangan undang pada Hukum Peradilan Agama; dan RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan.
On July 2021, MUI's 47th anniversary month, is a reflection of the achievements of MUI's role in society. At least, MUI has two important tasks. First, MUI as a carrier of aspirations and a servant of the people (khadim al-ummah). Second, MUI as a partner of the government (shadiq al-hukumah). In carrying out both, the fatwa as the output of the MUI is very useful in the development of Islamic law in Indonesia. The fatwa produced by the MUI is like a fatwa on family law towards the need for Islamic law legislation in the order of the Indonesian legal system contained in Law Number 1 of 1974 on Marriage. Until now, no less than 15 fatwas related to family issues such as mixed marriages, marriage procedures, the pronunciation of sighat ta'lik talak at the time of the marriage ceremony, interfaith marriages, the position of children resulting from adultery, and others, including the draft law. On Religious Court Law; and the draft of the Material Law of the Religious Courts on Marriage.
Downloads
References
"LPPOM MUI." Https://id.wikipedia. org/wiki/LPPOM_MUI. Diakses 28 Desember 2020.
"Majelis Ulama Indonesia." Https://id. wikipedia.org/wiki/Majelis_Ulama_Indonesia.
“Fatwa Mui tentang Kedudukan Anak Hasil Zina dan Perlakuan terhadapnya.” VOA-Islam, 22 Maret 2012; http://www.voa-islam.com/ read/indonesiana/2012/03/22/18307/fatwa-mui-tentang-kedudukan-anak-hasil-zina-dan-perlakuan-terhadapnya. Diakses pada 9 Desember 2020.
“Sumbangsih dan Peran MUI,” Suara Merdeka. https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/107897/sumbangsih-dan-peran-mui. Diakses 9 Desember 2020.
Ali. "Ini Dia Fatwa MUI tentang Anak Hasil Zina." Hukumonline.com, 16 Maret 2012. Http://www. hukumonline.com/berita/baca/lt4f632f5e9f2fa/ini-dia-fatwa-mui-tentang-anak-hasil-zina. Diakses pada 28 Juli 2020.
Asy-Syarafi, Abdul Majid. Ijtihad Kolektif. trans. Syamsuddin, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 1998.
Dokumentasi Sekretariat MUI, tt, 3
Fatah, Rohadi Abdul. Analisis Fatwa Keagamaan dalam Fikih Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Ghofur, Abdul and Sulistiyono. “Peran Ulama dalam Legislasi Modern Hukum Islam.” Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum 49, No. 1, Desember 2014.
Hafidhudin, Didin. "Tujuh Tugas MUI untuk Mengawal Umat dan Bangsa." Republika Online, 6 September 2015; https://id.wikipedia.org/wiki/Majelis_Ulama_Indonesia. Diakses 9 Desember Juli 2020.
Hidayat, Fatah. “Dinamika Perkembangan Hukum Keluarga di Indonesia.” An-Nisa’ 9. No. 2. Desember 2014.
https://www.youtube.com/watch?v=jNJ8M7So-Wk. Diakses 10 Desember 2020.
Majelis Ulama Indonesia. Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Ibadah. Jakarta: Erlangga, 2014.
_____. Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4/MUNAS VII/ MUI/8/2005 tentang Perkawinan Beda Agama.
_____. Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Nomor 11 Tahun 2012 tentang Kedudukan Anak Hasil Zina dan Perlakuan terhadapnya.
_____. Himpunan Fatwa MUI sejak 1975. Jakarta: Erlangga, 2011.
Mudzar, Mohammad Atho. Fatwa-Fatwa Majelis Ulama Indonesia: Sebuah studi tentang Pemikiran Hukum Islam di Indonesia 1975-1988. trans. Soedarso Soekarno. Jakarta: INIS, 1993.
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 68/PUU-XII/2014.
Rasyid, Hamdan, “Optimalisasi Peran Mui Sebagai Mufti “Resmi” Indonesia Di Tengah Benturan Liberalisme dan Fundamentalisme,” Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Perspektif Hukum dan Perundang-Undangan. Jakarta: Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2012.
Supriyadi, Dedi. Sejarah Hukum Islam: Dari Kawasan Jazirah Arab sampai Indonesia. Bandung: Pustaka, 2010.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Zainul Hakim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under a Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).