SELAYANG PANDANGK FIQIH SIYASAH

PERGESERAN KONSEP KHILAFAH DINASTI UMAYYAH DAN 'ABBASIYAH

Authors

  • Abdul Rokhim

Dalam diskursus fiqih siyasah (fikih politik), sistem pemerintahan Islam itu berbeda dengan sistem perpolitikan yang lain. Sistem pemerintahan islam itu tidak berbentuk monarchi, republik, federasi, ataupun kekaisaran. Sistem pemerintahan Islam adalah suatu sistem pemerintahan khas islam yang disebut dengan khilafah, yaitu suatu kepemimpinan umum dalam masalah-masalah agama dan dunia yang merupakan manifes dari al-Daulah al-Islamiyah. Sistem ini berhasil dieksperimentasikan dan diaktualisasikan dengan cukup baik pada masa khulafaur rasyidin. Pasca khulafaur rasyidin, sistem kekahlifahan masih dipakai oleh penerusnya yakni Bani Umayyah dan bani Abbasiyah. Namun, sistem yang dipakai sudah banyak mengalami perubahan. Karena pada kedua dinasti terakhir tersebut, sistem kekhalifahan hanya berfungsi sebagai alat legitimasi kekuasaan yang sesungguhnya bukan bersifat kekhalifahan lagi, melainkan sudah berubah menjadi sistem monarchi, karena sistem pemerintahan tidak dikelola secara demokratis melainkan diwariskan secara turun temurun. 

Downloads

2022-04-04

Published

2022-04-04

Issue

Section

Articles

How to Cite

SELAYANG PANDANGK FIQIH SIYASAH: PERGESERAN KONSEP KHILAFAH DINASTI UMAYYAH DAN ’ABBASIYAH (Rokhim , Trans.). (2022). Al’Adalah, 7(1), 85-92. https://aladalah.uinkhas.ac.id/index.php/aladalah/article/view/250